Waspada! 24 Pinjol Terjerat Kredit Macet, Utang Orang RI Dekati Rp100 Triliun

Waspada! 24 Pinjol Terjerat Kredit Macet, Utang Orang RI Dekati Rp100 Triliun

Waspada! 24 Pinjol Terjerat Kredit Macet, Utang Orang RI Dekati Rp100 Triliun (Foto: Freepik)

 24 penyelenggara pinjaman daring (pindar) terjerat kredit macet. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 24 perusahaan pinjol tersebut dengan tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) di atas 5 persen per November 2025 yang didominasi oleh segmen produktif.

“Penyelenggara diharapkan memperkuat manajemen risiko dan strategi penagihan agar kualitas pembiayaan tetap terjaga,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman.

Saat ini total outstanding pembiayaan pinjol mencapai Rp94,85 triliun per November 2025 atau tumbuh 25,45 persen year on year (yoy), meningkat dari bulan sebelumnya yang tumbuh 23,86 persen yoy.

Sementara TWP90 secara industri berada di posisi 4,33 persen per November 2025, memburuk dibanding bulan sebelumnya yang berada di angka 2,76 persen.

OJK kata Agusman terus melakukan langkah pembinaan, antara lain melalui permintaan penyampaian rencana aksi (action plan) yang dipantau secara ketat.

Apabila ditemukan pelanggaran ketentuan, OJK dapat mengenakan sanksi administratif, termasuk penghentian sementara penyaluran pendanaan dan pembatasan penerimaan lender baru.

Pada aspek tingkat kepatuhan lainnya, OJK juga mencatat terdapat sembilan penyelenggara pindar yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebesar Rp12,5 miliar per November 2025.

Penyelenggara pindar tersebut terus didorong untuk melakukan langkah-langkah pemenuhan ekuitas minimum, antara lain melalui penambahan modal disetor oleh pemegang saham eksisting, mencari strategic investor, dan/atau upaya merger.

“Opsi konsolidasi atau merger dapat menjadi salah satu langkah yang untuk memperkuat struktur usaha, menjaga keberlanjutan industri, dan meningkatkan pelindungan konsumen,” ujarnya.

Kera4d

Viral Aksi Tak Senonoh Penumpang di Transjakarta, Pelaku Diamankan Polisi

Viral Aksi Tak Senonoh Penumpang di Transjakarta, Pelaku Diamankan Polisi

Penumpang Transjakarta ditangkap

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang penumpang Transjakarta, diduga melakukan tindakan asusila di dalam salah satu armada bus. Pihak Transjakarta menyatakan pelaku telah diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian.

Berdasarkan video yang beredar dan dilihat pada Jumat (16/1/2026), peristiwa tersebut disebut terjadi di Transjakarta Koridor IA pada Kamis (15/1/2026). Saat kejadian, kondisi bus tampak dipenuhi penumpang.

Dalam rekaman tersebut, sejumlah penumpang terlihat merekam wajah terduga pelaku. Mereka tampak geram atas perbuatannya dan meminta agar pelaku segera dikeluarkan dari dalam bus.

Terpisah, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Hubungan Masyarakat Transjakarta, Tjahyadi DPM, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan, pelaku telah diserahkan kepada aparat kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

“Kami mengonfirmasi bahwa peristiwa tersebut benar terjadi. Mengingat adanya unsur pidana, petugas kami di lapangan telah mengamankan pelaku dan langsung menyerahkannya ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum,” ujar Tjahyadi, Jumat (16/1/2026).

Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak, Saksi Tepis Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina

Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak, Saksi Tepis Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina

Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak, Saksi Tepis Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina (Ist)

 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang PT Pertamina. Agenda persidangan masih beragendakan pemeriksaan saksi-saksi dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Salah satu saksi yang dihadirkan pada sidang kali ini adalah mantan Chief Audit Executive PT Pertamina Persero tahun 2015 sampai 2017, Wahyu Wijayanto. Dalam sidang, Wahyu membantah adanya yang kontrak atau perjanjian yang menyebut tangki bahan bakar minyak (BBM) milik PT Orbit Terminal Merak (OTM) akan menjadi milik Pertamina setelah perjanjian sewa selama 10 tahun berakhir. 

Awalnya, jaksa mengonfirmasi Wahyu mengenai adanya unsur aset atau tanah yang masuk dalam variabel perhitungan throughput dalam kontrak penyewaan tangki BBM milik OTM oleh Pertamina. Jaksa mempertanyakan kontrak yang mengharuskan terminal BBM milik OTM menjadi milik Pertamina di akhir kontrak selama 10 tahun. 

“Maksud saya apakah penambahan variabel nilai tanah ini ada konsekuensi yang harus tertuang dalam kontrak? Misalkan dalam masa kontrak 10 tahun itu pada akhir kontrak harusnya OTM ini, Orbit Terminal Merak, harusnya milik PT Pertamina atau seperti apa Pak?” tanya jaksa ke Wahyu di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Menjawab pertanyaan jaksa, Wahyu menyatakan, tidak ada statement mengenai hal tersebut dalam kontrak penyewaan terminal BBM milik OTM oleh Pertamina. 

“Di dalam kontrak memang tidak ada statement seperti itu,” katanya. 

Wahyu menjelaskan, berdasarkan perhitungan internal seperti hasil kajian tim Pusat Penelitian Pranata Pembangunan Universitas Indonesia (UI), aset tersebut seharusnya menjadi milik Pertamina di akhir kontrak. “Tapi tidak ada di dalam kontrak,” katanya. 

Seusai persidangan, kuasa hukum terdakwa Kerry Adrianto alias Kerry Riza, Patra M Zen menyatakan, sebanyak 38 saksi yang dihadirkan jaksa tidak ada yang menyebut kliennya bersalah. Puluhan saksi itu tidak dapat menguatkan atau membuktikan dakwaan terhadap kliennya. 

Inggris Pertimbangkan Kirim Pasukan ke Greenland di Tengah Kabar Rencana Invasi AS

Inggris Pertimbangkan Kirim Pasukan ke Greenland di Tengah Kabar Rencana Invasi AS

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer. (Foto: X)

 Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mempertimbangkan mengerahkan pasukan Inggris ke Greenland, daerah otonom Denmark yang ingin dianeksasi oleh Amerika Serikat (AS). Laporan ini muncul di tengah retorika yang semakin konfrontatif dari Presiden AS Donald Trump tentang aneksasi wilayah tersebut.

Trump bersikeras mendapatkan kendali atas Greenland dengan alasan kehadiran Rusia dan China yang semakin meningkat di sana. Trump menyebut wilayah Arktik tersebut memiliki nilai strategis yang penting bagi AS. Bahkan, Trump dilaporkan telah memerintahkan militer AS menyusun rencana invasi ke Greenland.

Menurut laporan The Independent pada Senin (12/1/2026), mengutip sumber-sumber Downing Street, Starmer memiliki pandangan yang sama dengan Trump bahwa “agresi Rusia yang semakin meningkat” di Kutub Utara harus dicegah, dan keamanan Euro-Atlantik harus diperkuat.

Sumber-sumber tersebut mengatakan bahwa perdana menteri menanggapi ancaman dari Rusia dan China di wilayah tersebut “dengan sangat serius.”

Sementara itu, The Telegraph melaporkan pada Sabtu (10/1/2026) bahwa sekutu Eropa sedang dalam pembicaraan untuk mengerahkan pasukan guna melawan ancaman yang semakin meningkat ini.

Silaturahmi Menkum dengan Pemred: Bahas KUHP-KUHAP hingga Bantuan Hukum

Silaturahmi Menkum dengan Pemred: Bahas KUHP-KUHAP hingga Bantuan Hukum

Silaturahmi Menkum dengan Pemred: Bahas KUHP-KUHAP hingga Bantuan Hukum

 Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, silaturahmi bersama para pemimpin redaksi (pemred) media nasional. Pertemuan ini sebagai ruang komunikasi yang hangat dan terbuka antara pemerintah dan publik. 

1. Bahas KUHP-KUHAP hingga Posbakum

Selain itu, tak hanya silaturahmi, pertemuan ini menjadi ruang diskusi, mulai dari pembahasan KUHP, KUHAP, transformasi digital, hingga pos bantuan hukum (posbankum).

Menkum mengatakan ini merupakan bentuk Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk berkomunikasi, sekaligus mewakili pemerintah, untuk selalu berkomunikasi dengan seluruh lapisan masyarakat. 

“Kami harus menjelaskan, apa yang menjadi pikiran, dan apa yang menjadi harapan presiden. Bagi kami sebagai pembantu presiden, kami tahu bahwa Bapak Presiden itu akan selalu konsentrasi, fokus untuk melaksanakan program yang beliau sudah pikirkan,” jelas Supratman di dalam pertemuan tersebut, Jakarta, pada Jumat (9/1/2026) malam.

Salah satu program Kemenkum, yang juga merupakan fokus presiden adalah membangun transformasi digital. Ketika didapuk menjadi menteri, hal pertama yang dilakukan pria yang akrab disapa Bang Maman ini adalah mencanangkan transformasi digital.

“Pertama kali saya jadi menteri, saya memang sudah canangkan, tidak boleh tidak, (pelayanan publik) harus digitalisasi. Digitalisasi akan membuat layanan makin mudah, dan memberi kepastian,” tuturnya.

Selain itu, presiden selalu menyatakan akses terhadap keadilan harus bisa dirasakan dan didapatkan oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama masyarakat kelas bawah. Tahun 2025, Kemenkum menargetkan pembentukan posbankum untuk seluruh wilayah Indonesia hanya di 7.000 desa/kelurahan.

“Tapi karena keinginan yang kuat untuk mewujudkan itu, teman-teman BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional) bekerja sama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Dalam Negeri, hari ini sudah terbentuk (lebih dari) 76.000 posbankum di seluruh Indonesia, di 32 provinsi,” ujar Menkum.

Polisi Usut Laporan terhadap Pandji Pragiwaksono soal Materi Stand Up “Mens Rea”

Polisi Usut Laporan terhadap Pandji Pragiwaksono soal Materi Stand Up “Mens Rea”

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto

Polda Metro Jaya menerima laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono, terkait dugaan pencemaran nama baik yang diduga terjadi dalam special show stand up comedy bertajuk Mens Rea.

“Benar, ada laporan dari masyarakat atas nama RARW,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Jumat (9/1/2026).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penghasutan di muka umum serta dugaan penistaan agama, yang diduga muncul melalui pernyataan Pandji dalam acara tersebut.

“Terkait dugaan penghasutan di muka umum, dan dugaan penistaan agama yang berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea,” ujar Budi.

Polri Tegaskan Penangkapan Jurnalis di Morowali Bukan karena Profesi, Ini Penjelasannya

Polri Tegaskan Penangkapan Jurnalis di Morowali Bukan karena Profesi, Ini Penjelasannya

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Mabes Polri angkat suara terkait viralnya penangkapan seorang jurnalis berinisial R, oleh Polres Morowali dalam kasus dugaan pembakaran gedung.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa penangkapan R tidak berkaitan dengan profesinya sebagai jurnalis, melainkan karena dugaan keterlibatannya dalam tindak pidana pembakaran.

“Kasus ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan profesi yang bersangkutan sebagai jurnalis. Penanganan dilakukan murni berdasarkan dugaan tindak pidana yang terjadi,” kata Trunoyudo, Rabu (7/1/2026).

Trunoyudo menyampaikan, bahwa Polri juga telah berkomunikasi dengan Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers, Totok Suryanto, terkait kasus tersebut.

Menurutnya, surat pemberitahuan resmi juga akan diserahkan oleh Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain, kepada Dewan Pers

“Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman di ruang publik, serta untuk menegaskan bahwa Polri sangat menghormati kebebasan pers dan profesi jurnalis,” pungkasnya.

Gempa Dangkal M4,2 Guncang Boltim Sulawesi Utara

Gempa Dangkal M4,2 Guncang Boltim Sulawesi Utara

Gempa Guncang Boltim Sulawesi Utara (Foto: freepik)

Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,2 mengguncang wilayah tenggara Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, Senin (5/1/2026) pagi.

Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa terjadi pada pukul 05.50.02 WIB. Episentrum gempa berada di koordinat 0,33 Lintang Selatan dan 125,56 Bujur Timur, atau sekitar 160 kilometer tenggara Tutuyan, Boltim.

BMKG mencatat gempa tersebut memiliki kedalaman 10 kilometer. Hingga laporan ini diturunkan, belum ada informasi resmi mengenai dampak kerusakan maupun korban akibat gempa tersebut.

BMKG menyatakan, gempa ini tidak berpotensi tsunami. Masyarakat diimbau tetap tenang namun waspada terhadap kemungkinan gempa susulan.

“Informasi ini mengutamakan kecepatan, sehingga hasil pengolahan data belum stabil dan dapat berubah seiring kelengkapan data,” tulis BMKG dalam keterangannya.

BMKG juga mengingatkan masyarakat untuk hanya mengandalkan informasi resmi dan tidak terpancing oleh isu atau kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Viral Mobil Pelat RI 25 Diduga Serobot Antrean di Tol Cilandak, Ini Penjelasan Polisi

Viral Mobil Pelat RI 25 Diduga Serobot Antrean di Tol Cilandak, Ini Penjelasan Polisi

Viral Mobil Pelat RI 25 Diduga Serobot Antrean di Tol Cilandak, Ini Penjelasan Polisi (tangkapan layar/Instagram/@62dailydose)

 Viral di media sosial (medsos) mobil Lexus dengan pelat nomor RI 25 diduga menyerobot antrean di pintu Tol Cilandak. Video tersebut dibagikan melalui akun Instagram @62dailydose.

1. Mobil Pelat RI 25 Serobot Antrean

Video tersebut menunjukkan mobil putih dengan pelat RI 25 dalam posisi menyerong di depan mobil perekam yang sedang mengantre di pintu gerbang tol.

“Macet Pak, RI 25 tu apa sih?,” ucap perekam yang terdengar dari video yang ditampilkan.

Terpisah, Kasat PJR Polda Metro Jaya Kompol Dhanar Dono Vernandhie membenarkan nomor tanda kendaraan RI 25 sedianya digunakan pejabat negara. Pihaknya masih memastikan apakah mobil itu benar digunakan pejabat atau tidak.

“TNKB dengan kode registrasi RI digunakan secara khusus untuk pejabat tinggi negara. Untuk peristiwa tersebut kita masih menunggu konfirmasi dari instansi terkait benar tidaknya kendaaran tersebut itu milik atau dikuasai instansi tersebut,” kata Dhanar, Sabtu (3/1/2026).

Dia menjelaskan, di gardu Tol Cilandak Utama 2 saat ini tidak menyediakan tempat pembayaran tol. Namun, ia tetap tidak membenarkan tindakan menyerobot antrean tersebut. Terlebih jalur yang tersedia hanya bisa memuat satu mobil dalam satu waktu.

“Semestinya setiap kendaraan mengikuti antrean yang teratur tidak menyerobot kendaraan lain karena situasi jalan yang sempit ketika melintas gardu tol tersebut. Dengan demikian perilaku pengemudi adalah tidak tertib,” ujarnya.

Polres Jakpus Sita 17.500 Butir Ekstasi Senilai Rp12,5 Miliar

Polres Jakpus Sita 17.500 Butir Ekstasi Senilai Rp12,5 Miliar

Polres Jakpus Sita 17.500 Butir Ekstasi Senilai Rp12,5 Miliar (Nur Khabibi)

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Brigjen Susatyo Purnomo Condro menyatakan pihaknya telah menyita ratusan kilogram sabu hingga belasan ribu butir pil ekstasi. Barang bukti itu hasil pengungkapan selama tiga bulan terakhir. 

1. Sita 17.500 Ribu Ekstasi

“Selama kurun waktu 3 bulan terakhir, Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil mengungkap narkotika dengan total 109,4 kilogram sabu, 17.700 butir ekstasi, 900 pcs cartridge berisi cairan narkotika,” kata Susatyo saat konferensi pers di kawasan Monas, Rabu (31/12/2025). 

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S Kuncoro menjelaskan, penyitaan ratusan ribu butir ekstasi itu bermula dari penangkapan di Vila Cisarua Bogor pada 30 Oktober 2025. Dari penangkapan tersebut, ditemukan 0,81 kilogram sabu. 

Setelah pendalaman, selanjutnya ditemukan koper berisi tujuh bungkus plastik yang di dalamnya terdapat tablet berwarna hijau di daerah Cisarua, Bogor. 

“Terdapat sebuah koper bertuliskan Polo Empire yang berisi 7 bungkus plastik bening yang di dalamnya terdapat tablet warna hijau, yang merupakan ekstasi bernomor logo Transformers sejumlah 17.500 butir,” ujarnya. 

“Dari hal ini pengembangannya adalah total nilai barang bukti narkotika sebanyak 17.500 ini, total nilai yang diperkirakan yaitu sejumlah Rp12,5 miliar,” sambungnya.