Geledah Rumah Ridwan Kamil, KPK: Kerugian Negara di Kasus Bank BJB Capai Ratusan Miliar

Geledah Rumah Ridwan Kamil, KPK: Kerugian Negara di Kasus Bank BJB Capai Ratusan Miliar

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan kerugian negara yang disebabkan dugaan korupsi di PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau yang lebih dikenal dengan Bank BJB mencapai ratusan miliar rupiah. Saat ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka.

“Ratusan miliar,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat ditanya melalui pesan tertulis terkait perkiraan kerugian negara di kasus Bank BJB, Selasa (11/3/2025). 

Sebelumnya, Fitroh mengungkapkan kasus di Bank BJB terkait pengadaan iklan. Namun, ia tidak menjelaskan lebih jauh perihal permasalahan pengadaan iklan tersebut. 

Sekadar informasi, dalam perkara ini, KPK menetapkan lima tersangka. “Sekitar lima orang (tersangka),” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Senin 10 Maret 2025.

Tessa belum mengungkapkan secara gamblang perihal identitas dari lima tersangka tersebut. Ia hanya mengungkapkan para tersangka berasal dari penyelenggara negara dan swasta. 

“Belum bisa dibuka, nanti-nanti, jelasnya hari Kamis atau hari Jumat,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*