
Presiden Prabowo Subianto kembali mengangkat Luhut Binsar Pandjaitan sebagai penasihat khusus presiden. Sebelumnya, Luhut sudah diangkat Prabowo sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN).
Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 75 M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Staf Khusus Presiden.
“Mengangkat Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan,” bunyi Keppres tersebut dikutip Selasa (22/10/2024).
Selain Luhut, nama Wiranto juga masuk sebagai Penasihat Khusus Presiden. Wiranto diangkat Prabowo sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan
“Mengangkat Wiranto sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan,” bunyi Keppres tersebut.