Adik Prabowo Bilang Penerimaan Negara Bocor Rp300 T, Ini Pemicunya!

5 Pengusaha Paling Populer di Filantropi Indonesia: Hashim Djojohadikusumo (Foto: Muhammad Ridho/detikcom)

Pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan memperketat pengawasan perpajakan di sektor industri ke depannya. Saat ini saja, setidaknya telah terpetakan 300 pengusaha di sektor perkebunan sawit yang kedapatan belum memenuhi kewajiban perpajakannya ke negara.

Adik Prabowo, yang juga merupakan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo mengatakan, data 300 perusahaan itu telah diperoleh Prabowo dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) M. Yusuf Ateh.

“Ini ada indikasi pengusaha yang nakal, ini data yang Pak Prabowo dapat dari Pak Luhut dan Pak Ateh dan dikonfirmasi dari KLHK ada jutaan hektar kawasan hutan di okupasi liar oleh pengusaha kebun sawit nakal, ternyata sudah diingatkan tapi sampai sekarang belum bayar,” ujar Hashim dalam acara Kadin, dikutip Senin, (14/10/2024).

Hashim menyatakan, 300 lebih wajib pajak nakal yang masuk daftar belum membayar pajak kepada pemerintah itu memiliki utang pajak senilai Rp 300 triliun . Ia memastikan, pengusaha itu tidak ada yang menjadi bagian dari anggota Kadin Indonesia.

“Sampai Rp 300 triliun yang belum bayar, ini data-data yang dihimpun pemerintah, so saat ini Pak Prabowo siap kita sudah dapat daftar 300 lebih, saya tidak lihat kawan-kawan Kadin di dalam daftar itu. Saya tidak lihat tapi akan saya cek lagi, nanti ada peringatan bersahabat, friendly reminder, please pay up,” ungkap Hashim.

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pun sudah buka suara terkait potensi hilangnya pendapatan negara Rp 300 triliun dari sektor kelapa sawit.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan bahwa data yang disebutkan oleh Hashim berasal dari audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Potensi penerimaan negara itu bisa didapatkan dari perbaikan tata kelola sektor kelapa sawit.

“Itu adalah potensi penerimaan negara yang bisa didapatkan dari perbaikan tata kelola kelapa sawit,” ungkap Jodi, dikutip Minggu (13/10/2024).

Jodi menyebut potensi penerimaan itu berasal di antaranya dari denda administrasi terkait dengan pelanggaran pemenuhan kewajiban plasma dan sawit dalam kawasan hutan. Selain itu, potensi penerimaan juga berasal dari ekstensifikasi dan intensifikasi pajak dari sektor ini.

“Termasuk di dalamnya denda administrasi terkait dengan pelanggaran pemenuhan kewajiban plasma, sawit dalam kawasan hutan, ekstensifikasi dan intensifikasi pajak,” kata dia.

https://scrittorincorso.net

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*