Pemerintah Beberkan Fakta: Penikmat BBM Subsidi Adalah Orang Mampu!

Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik, dan Kerjasama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI, Agus Cahyono Adi di acara CNBC Indonesia Coffee Morning Energy Edition dengan tajuk
Foto: Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik, dan Kerjasama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI, Agus Cahyono Adi di acara CNBC Indonesia Coffee Morning Energy Edition dengan tajuk

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa sampai dengan saat ini Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis subsidi masih dinikmati oleh masyarakat kalangan mampu. Hal itu baik untuk BBM jenis Pertalite maupun Solar Subsidi.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi mengatakan, sejatinya untuk menjaga ketersediaan energi di dalam negeri, pemerintah memberikan perlindungan kepada masyarakat yang kurang mampu melalui BBM subsidi.

Namun nyatanya, BBM subsidi masih dinikmati oleh masyarakat yang mampu. “Dan fakta sekarang yang ada BBM solar maupun yang kompensasi dari Pertalite itu masih banyak digunakan oleh orang yang lebih mampu. Masyarakat harus paham untuk menggunakan BBM yang tidak diperuntukkan kalangan mereka,” terang Agus dalam Coffee Morning Energy Edition dengan tajuk “Subsidi BBM Tepat Sasaran untuk Indonesia Maju, di Parle, Senayan Park, Jakarta, Rabu (18/9/2024).

Oleh karena itu, pemerintah saat ini sedang merumuskan skema untuk pemberlakuan BBM subsidi tepat sasaran. Kelak, dengan adanya kebijakan itu, pengguna BBM subsidi akan disesuaikan dan yang terpenting, pemerintah memastikan distribusi BBM tidak terganggu.

“Tugasnya Kementerian ESDM itu menjaga agar penyediaan dan pendistribusian energi berjalan lancar. Sesuai kebutuhan,” terang Agus.

80% Dinikmati Masyarakat Mampu

Dalam catatan Komisi VII DPR, pengguna BBM Pertalite itu 80%-nya adalah orang yang mampu. Bahkan, tidak menutup kemungkinan orang yang menikmati BBM subsidi, kendaraannya lebih dari satu. “Mereka tidak dalam daftar penerima subsidi, tidak juga masuk kategori UMKM, bukan angkot, atau ojek, dan lain-lain,” ungkap Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno dalam acara Coffee Morning CNBC Indonesia sebelumnya.

Hal inilah yang menurut Eddy menjadi dilema dalam penyaluran subsidi BBM. Padahal BBM subsidi itu seharusnya diberikan untuk masyarakat yang sudah jelas kategorinya. Yaitu, masyarakat yang tidak mampu, ekonomi lemah, yang ada dalam DTKS dan juga UMKM.

Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susesnas) 2020 menunjukkan, desil 1-4 (empat kelompok masyarakat termiskin) menikmati hanya 20,7% Pertalite, sedangkan desil 5-10 (terkaya) mengonsumsi 79,3%. Selain itu, laporan dari Institute for Essential Services Reform (IESR), tercatat bahwa 40% dari subsidi BBM di Indonesia justru dinikmati oleh 20% rumah tangga terkaya.

Di sisi lain, pada tahun ini saja kompensasi untuk Solar dan Pertalite sudah mencapai Rp 163 triliun yang berarti 80%-nya justru dinikmati orang kaya dan mampu. Menurut Eddy, tidak adanya mekanisme pendistribusian tertutup untuk Pertalite dan Solar menyebabkan siapa pun bisa membeli BBM bersubsidi tersebut, termasuk si kaya sekalipun.

“Estimasi penghematan APBN jika subsidi dilakukan tepat sasaran adalah Rp 130 Triliun. Penghematan itu bisa digunakan untuk program-program percepatan pembangunan maupun menambah secara signifikan bantuan sosial untuk warga tidak mampu,” kata Eddy.

Ditambah lagi, catatan Energy Watch pada tahun 2022 lalu penghematan subsidi BBM 100 triliun bisa memberikan beasiswa untuk 8,3 juta siswa, membangun 40 ribu sekolah, dan 20 ribu Puskesmas.

kas138

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*